JAKARTA, Hinews - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pras, sapaan Prasetio mengaku dicecar soal anggaran dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.
"Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran daripada Formula E," ujar Pras usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Kasus Kuota Haji Masuk Tahap Penyidikan, Nasib Yaqut di Ujung Tanduk?
Pras yang diperiksa dalam proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E ini mengakui, dirinya turut menandatangani pengajuan anggaran ajang balap mobil listrik tersebut. "Saya mengesahkan, lah, adanya formula E," kata dia.
Baca juga: Diduga Gunakan Dana CSR BI, Politisi Gerindra Segera Diperiksa KPK
Pras mengakui adanya permasalahan dalam penganggaran pelaksanaan Formula E. Menurutnya, anggaran untuk Formula E sudah terlebih dahulu diijon ke pihak Bank DKI Jakarta sebesar Rp180 miliar.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp180 miliar," kata dia, dikabarkan dari merdeka.
Baca juga: Regenerasi Koruptor Kian Masif, Generasi Muda Harus Berperan Aktif
KPK diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E. Dalam proses penyelidikan, KPK masih mencari bukti dan keterangan serta pihak yang akan mempertanggungjawabkan adanya dugaan rasuah dalam ajang ini.(qq)
Editor : A1H