LPKAN: Presiden harus bersikap tegas dan penuhi tuntutan masyarakat agar peristiwa 98 tidak terulang lagi

Reporter : A1H

JAKARTA, HINews - Gelombang unjuk rasa 25,28,29 Agustus oleh buruh, mahasiswa dan masyarakat umum telah dilakukan diberbagai wilayah di Indonesia, kritik terhadap tunjangan anggota DPR yang naik, serta sikap anggota DPR yang berkomentar berlebihan sangat mengecewakan masyarakat, dan memicu kemarahan.

Kritik terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025 terus berdatangan. Sejumlah lembaga bantuan hukum menilai penggunaan kekuatan berlebihan oleh kepolisian telah mencederai hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca juga: Penghancuran Urat Nadi Energi Global: SELAT HORMUZ

Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono menyebut, rangkaian aksi brutal aparat menunjukkan adanya pola penghalangan ruang demokrasi.

Menurutnya, tindakan aparat di lapangan tidak hanya sebatas penggunaan gas airmata dan meriam air, tetapi juga melibatkan pasukan khusus hingga kendaraan taktis untuk membubarkan massa.

Sehingga ada korban dari anggota ojek online (Ojol) yang bernama Affan Kurniawan yang telah menjadi korban represifnya aparat kepolisian dengan cara menabrak dengan mobil rantis Brimob dan melindas korban sampai tidak bernyawa.

Baca juga: Serangan Militer AS Terhadap Venezuela, Ubah Tatanan Geopolitik Global

"Sosok Afan yang merepresentasikan masyarakat kelas pekerja Indonesia tersebut menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya kemarahan masyarakat," ungkap ujar Wibi yang juga sebagai pengamat militer ini seperti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/8/2205).

Kondisi Affan tersebut kontras dengan keadaan para elite saat ini, seperti anggota Dewan Perwakilan rakyat (DPR) yang menikmati beragam tunjangan, Belum lagi kejengahan masyarakat akibat sikap represif aparat hukum yang berulang.

Baca juga: Pengamat: Kasus bandara Morowali bisa seret mantan presiden Jokowi ke masalah hukum

"Mau tidak mau itu memengaruhi psikologi publik. Ada akumulasi kemarahan. Eskalasi [aksi massa] akan naik," ujar di .
.
Menurut dia, penyebutan sosok Affan sebagai "martir demokrasi" juga bermunculan di media sosial, baik dari para tokoh politik, akademisi, maupun masyarakat umum.

"Saya berharap presiden Prabowo segera melakukan upaya yang cepat dalam menyikapi tuntutan masyarakat ini sebaik baiknya, termasuk DPR harus segera memecat anggotanya yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, serta membatalkan tunjangan yang tidak perlu,agar unjuk rasa ini tidak ditunggangi oleh agenda lain, seperti memakzulkan presiden dan wakil presiden, serta peristiwa tahun '98 tidak terulang lagi," pungkasnya. **

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru